Snippet

Dalam ruang lingkup computer security, phishing adalah salah bentuk kejahatan elektronik dalam bentuk penipuan. Dimana proses phishing ini bermaksud untuk menangkap informasi yang sangat sensitive seperti username, password dan detil kartu kredit dalam bentuk menyaru sebagai sebuah entitas yang dapat dipercaya/legitimate organization dan biasanya berkomunikasi secara elektronik.
Komunikasi yang dipakai ini mulai dalam bentuk web site social yang sangat popular di mata masyarakat, site-site auction/lelang, pengolah transaksi online payment atau dalam bentuk lain yang biasanya user menggunakan site tersebut untuk kepentingan administrasi, seperti email site, site jejaring public, dan lainnya.
Bentuk phishing yang lain adalah mengirimkan email official dan instant messaging kepada user yang biasanya menggunakan site-site legitimate dan site-site nama besar perusahaan yang dikenal masyarakat dilengkapi dengan logo perusahaan, header email official sampai dengan cap dan tanda tangan salah satu pimpinan perusahaan tersebut.

Popular Posts