Dalam ruang lingkup computer security, phishing
adalah salah bentuk kejahatan elektronik dalam bentuk penipuan. Dimana
proses phishing ini bermaksud untuk menangkap informasi yang sangat
sensitive seperti username, password dan detil kartu kredit dalam bentuk
menyaru sebagai sebuah entitas yang dapat dipercaya/legitimate
organization dan biasanya berkomunikasi secara elektronik.
Komunikasi yang dipakai ini mulai dalam bentuk web site social yang
sangat popular di mata masyarakat, site-site auction/lelang, pengolah
transaksi online payment atau dalam bentuk lain yang biasanya user
menggunakan site tersebut untuk kepentingan administrasi, seperti email
site, site jejaring public, dan lainnya.
Bentuk
phishing yang lain adalah mengirimkan email official dan instant
messaging kepada user yang biasanya menggunakan site-site legitimate dan
site-site nama besar perusahaan yang dikenal masyarakat dilengkapi
dengan logo perusahaan, header email official sampai dengan cap dan
tanda tangan salah satu pimpinan perusahaan tersebut.
Show
0 Comments
prev
next